5 Pelaku Anarkis Demo UU Cipta Kerja di Jember Diamankan, AJM Bantah Itu Anggotanya

- 27 Oktober 2020, 14:32 WIB
 Aliansi Jember Menggugat Tolak UU Cipta Kerja: 5 pelaku anarkis demo UU Cipta Kerja di Jember berhasil diamankan polisi, Pihak AJM sebut bahwa mereka bukanlah anggotanya.
Aliansi Jember Menggugat Tolak UU Cipta Kerja: 5 pelaku anarkis demo UU Cipta Kerja di Jember berhasil diamankan polisi, Pihak AJM sebut bahwa mereka bukanlah anggotanya. /Haryo Pamungkas

"Kami sudah mengonfirmasi 30 elemen yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat, dan tidak ada satu pun yang mengakui bahwa kelima orang tersebut bagian dari elemennya," katanya lagi.

Secara resmi Aliansi Jember Menggugat juga meminta maaf atas kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang menyebabkan kerusakan kaca gedung DPRD Jember dan peserta aksi yang mengancam jurnalis di luar kendali para korlap demonstrasi.

Sebelumnya, Polres Jember menangkap lima orang yang melakukan perusakan gedung DPRD Kabupaten Jember dan mengancam jurnalis saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD setempat pada 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Joe Biden Lupa Nama Presiden AS saat Rapat Umum, Donald Trump Sebut Rivalnya Terlalu Tua dan Pikun

Kelima tersangka perusakan gedung DPRD Jember yang ditangkap yakni AFM, THS, AS, MRE, dan MS merupakan warga Jember. Satu dari lima terduga pelaku tersebut adalah remaja berusia 17 tahun, sehingga proses hukumnya juga akan berbeda dengan pelaku yang lain.

"Lima terduga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 170, 214 dan 160 KUHP dengan ancaman tujuh tahun untuk Pasal 170, kemudian Pasal 214 ancamannya delapan tahun," kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x