HUT Golkar ke-56, Jokowi Nilai Indonesia Melompat Maju dengan UU Cipta Kerja Potong Birokrasi Rumit

- 25 Oktober 2020, 15:32 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). /YouTube/ Sekretariat Presiden

PR CIREBON - Partai Golongan Karya (Golkar) berulang tahun yang ke-56 pada 24 Oktober 2020, peringatan hari ulang tahun partai beringin ini dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat secara virtual.

Jokowi menekankan pandemi Covid-19 tidak menghambat upaya pemerintah dalam melakukan reformasi struktural yang disampaikan pada sambutan ulang tahun Partai Golkar dan disiarkan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden.

"Walaupun saat ini sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda sseluruh dunia, namun hal ini tidak menghambat upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi struktural," kata Presiden Jokowi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon dari Antara News.

Baca Juga: UU Ciptaker Capai Revolusi Bisnis, Faisal Basri: Tujuan Sudah Dekat, Jangan Pindah Jalur Pak Jokowi

Dirinya melanjutkan bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami keprihatianan, lantaran menjadi negara nomer satu dalam hal birokrasi rumit di dunia.

Hal ini tercermin dari ranking satu dalam Global Complexity Index yang diraih Indonesia pada bulan Juni kemarin.

"Artinya, regulasi dan birokrasi di Indonesia ditempatkan sebagai yang paling rumit di dunia," ungkap Jokowi.

Baca Juga: 10 Tahun Bangun Surabaya, Tri Rismaharini: dari Tutup Lokalisasi Dolly hingga Dikenal Warga Dunia

Dia mengatakan pemrintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran.

Maka dari itu dibuatlah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja agar Indonesia bisa melakukan lompatan kemajuan.

"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan," tegasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Harus Ganti Menteri, PDIP: Ada Manuver Politik Pilpres 2024, Hati-hati Kudeta

Menurut Presiden, hal tersebut merupakan semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta Kerja.

Sebagai upaya untuk mempermudah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkembang pesat, serta industri padat tenaga kerja tumbuh pesat, reformasi struktural ini dimasukan.

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan sembilan orang, sertifikasi halal bagi UMKM kita gratiskan dan dibiayai oleh APBN," jelasnya.

Baca Juga: Dahsyat, Efek Gempa di Pangandaran Dirasakan sampai ke Yogyakarta
Presiden meyakini bahwa tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang sekaligus tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global.

Jokowi berpendapat bahwa ini adalah saat yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha dan membuka lapangan kerja bagi juataan pencari kerja Indonesia.

"Saya sangat optimis kita akan mampu memanfaatkan peluang tersebut. pandemi memang menyulitkan kita tetapi juga membuka peluang dengan catatan, kita bisa lebih cepat dibandingkan negara lain dan kita lebih efisien dibandingkan bangsa lain," katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Sekretariat Presiden Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x