Tripartit Nasional Bahas RPP UU Cipta Kerja, Menaker: Diberi Waktu 3 Bulan Sebelum Diimplementasikan

- 25 Oktober 2020, 22:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Twitter/@KemnakerRI

PR CIREBON - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja melibatkan semua pihak.

"Ketika membahas undang-undang (UU Cipta Kerja), kami sudah melakukan dialog sosial, dan dialog sosial akan terus kita lakukan untuk membahas peraturan pemerintahnya," kata Menaker Ida usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Kemnaker RI.

Menaker menjelaskan, saat ini pemerintah bersama Tripartit Nasional (perwakilan pemerintah, pengusaha, dan SP/SB) dan akademisi telah mulai membahas RPP. Harapannya, UU Cipta Kerja dapat segera diimplementasikan ketika sudah diundangkan.

Baca Juga: Khawatir Potensi Konflik, IDE Center Minta Empat Hal Ini Diawasi Ketat saat Pilkada 2020

Saat ini, ada empat RPP yang tengah dibahas Tripartit Nasional yaitu RPP tentang Pengupahan, RPP tentang Tenaga Kerja Asing, RPP tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan RPP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Kita sudah mulai sejak 20 Oktober 2020 yang lalu, Saya sudah melakukan kick off bersama Tripartit Nasional. Duduk kembali, melihat kembali aturan-aturan yang perlu kita atur dalam peraturan pemerintah," jelas Menaker.

Menaker menambahkan, Tripartit Nasional memiliki waktu tiga bulan untuk membahas RPP. Dalam masa tiga bulan tersebut, pihaknya akan terus mengefektifkan dialog sosial dan sosialisasi kepada stakeholder.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Masih Ada, Sistem Ganjil Genap Roda Empat Tetap Ditiadakan

"Batas waktunya tiga bulan, tapi kita akan mengefektifkan tiga bulan tersebut tidak hanya teman-teman SP/SB dan pengusaha, kami juga menyosialisasikan ke dinas ketenagakerjaan, akademisi, forum rektor, dan banyak forum yang kami sosialisasikan," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekertaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, Direktur KKHI, Aswansyah, Kepala Biro Humas, R. Soes Hindharno, Kadisnaker Gresik, Ninik Asrukin dan KH Ahmad Muwaffiq sebagai penceramah. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x