Belum Puas Gus Nur Ditangkap, PBNU: Memproduksi Konten, Refly Harun Juga Harus Diproses Hukum

- 24 Oktober 2020, 21:25 WIB
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.*
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.* //ANTARA

"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melakukan penegakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," katanya.

Pernyataan kontroversial yang diucapkan Gus Nur tersebut diunggah oleh kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu.

Saat berbincang dengan Refly Harun, Gus Nur menganalogikan NU dengan bus yang sopir, kernet hingga penumpangnya tidak berlaku selayaknya organisasi keagamaan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x