Gus Nur Ditangkap Polri, Teddy Gusnaidi: Apa Refly Harun Juga Bisa Kena Kasus Ujaran Kebencian?

- 24 Oktober 2020, 16:04 WIB
Tangkapan layar dari tweet Teddy Gusnaidi soal Refly Harun bisa ditangkap karena ujaran kebencian juga.
Tangkapan layar dari tweet Teddy Gusnaidi soal Refly Harun bisa ditangkap karena ujaran kebencian juga. /Twitter

PR CIREBON – Sebelumnya, Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri atas laporan Nahdlatul Ulama (NU). Ia dianggap telah menyebarkan informasi untuk  menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

Selain itu, Gus Nur juga mengatakan bahwa NU berubah 180 derajat setelah rezim ini lahir. Ia mengibaratkan NU sebagai bus umum, yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan keneknya ugal-ugalan. Ia juga mengatakan isi busnya adalah PKI, Liberal, dan Sekuler.

Ucapan tersebut dikemukakan Gus Nur dalam kanal YouTube Refly Harun.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter, Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi, ikut merespons langkah Bareskrim Polri yang dengan cepat menangkap Gus Nur di Malang.

Baca Juga: Ahli Forensik Jelaskan Proses Kebakaran Kejagung, dari Api Kecil Rokok hingga Temperatur 900 Derajat

Ia memuji langkah cepat aparat kepolisian, tetapi mengaku dia khawatir tindakan tersebut akan menjadi jalan masuk fitnah soal anti Islam ke pemerintah.

“Sugik ditangkap, apakah sebentar lagi akan ada tudingan bahwa pemerintah anti Islam, anti ulama dan anti demokrasi? Kalau sampai kejadian, maka Sugik adalah agama,” ia menulis dalam akun Twitter-nya, @TeddyGusnaidi.

Ia lalu mempertanyakan mengenai Refly Harun, karena Gus Nur tampil dalam kanal milik Refly Harun saat mengucapkan ujaran tersebut.

“Apakah @ReflyHZ bisa kena juga dalam kasus ujaran kebencian Sugik Nur? Ya bisa saja, jika polisi temukan apa motifnya Refly,” tulisnya.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna, Hadirkan Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x