PR CIREBON - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan telah terjadi klaster penyebaran Covid-19 di daerah setempat, yakni klaster demonstrasi pasca unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
"Mohon diperhatikan memang telah ada klaster demonstrasi dimana ada dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki riwayat ikut serta dalam unjuk rasa tersebut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Ia menjelaskan, kedua pasien tersebut mengalami gejala hilang penciuman dan hilang rasa, serta batuk demam. Hal tersebut juga dialami oleh 12 teman salah satu pasien, yang mengalami gejala serupa.
Menurut Reihana, penelusuran terkait kasus penyebaran Covid-19 pada klaster demo akan terus dilakukan dengan berkomunikasi ke dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.
"Penelusuran kasus ada di ranah kota/kabupaten sehingga kita akan laporkan ke Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran terkait dua pasien yang memiliki riwayat ikut serta pada demonstrasi," ucapnya.
Ia mengatakan, bagi masyarakat diharapkan untuk dapat menyampaikan pendapatnya dengan cara selain demo dan menghindari terjadinya kerumunan sebab pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Baca Juga: Bicara Soal Vaksin Covid-19, Stafsus Menteri BUMN: Bukan untuk Mengobati, Tapi untuk Mencegah
"Mohon untuk masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan cara lain, bukan bermaksud menghalangi penyampaian aspirasi namun, saat ini sedang situasi pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan harus diterapkan," ucap Reihana.
Diketahui, dua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu punya riwayat ikut serta dalam demonstrasi yaitu laki-laki 43 tahun dari Kota Bandarlampung saat ini dirawat di rumah sakit, dan pasien laki-laki 20 tahun dari Kabupaten Pesawaran, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.***