PR CIREBON - Para pekerja ambulans yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta (PPAGD) pada hari ini, Kamis 22 Oktober 2020 melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
PPAGD merupakan serikat pekerja yang ada di Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta yang telah mendapat legalitas sebagai Serikat Pekerja yang tercatat di Sudinnakertrans.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar memerintahkan manajemen AGD Dinkes DKI Jakarta untuk kembali mempekerjakan pengurus inti PPAGD, yang telah dipecat pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Komentari Kinerja Jubir Presiden Jokowi, Pengamat Sebut Jubir Itu Harusnya Jadi Tumpuan Informasi
Diketahui pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut terjadi akibat sikap kritis mereka terhadap manajemen AGD Dinkes DKI Jakarta.
Sementara itu, pengurus inti PPAGD yang dipecat tersebut yakni Hermansyah Tanjung (Ketua Umum), Moch. Samsudin (Sekretaris Jenderal) dan Samsuludin ( Pengurus).
"Atas kejadian tersebut kami meminta kepada manajemen AGD Dinkes DKI Jakarta segera pekerjakan kembali saudara kami, hentikan intimidasi terhadap karyawan dan penuhi permintaan PPAGD untuk perpanjangan PKB," ujar Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), Mirah Sumirat dalam orasinya.
"Saya meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengusut tuntas bawahannya di lingkungan AGD Dinkes DKI Jakarta yang diduga melakukan maladministrasi yang bertujuan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," ungkapnya.
Baca Juga: Pernah Mewabah di Indonesia, Kini Norovirus Tengah Mewabah di Tiongkok
Petugas Ambulan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun bersikeras meminta masuk ke dalam Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Alasannya karena mereka ingin berkomunikasi langsung dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.