Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Berlanjut, Berikut Pengalihan dan Penutupan Lalu Lintas di Jakarta

- 20 Oktober 2020, 09:22 WIB
Massa aksi penolak UU Cipta Kerja mengibarkan bendera Merah-Putih di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Massa aksi penolak UU Cipta Kerja mengibarkan bendera Merah-Putih di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020. /Sigid Kurniawan/

PR CIREBON – Aksi demonstrasi yang direncanakan akan dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat seperti organisasi buruh, mahasiswa, kepemudaan, hingga organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Jakarta dan sekitarnya, akan dilakukan pada hari ini, 20 Oktober 2020.

Terkait hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau pengguna kendaraan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs Antara.

"Masyarakat diharapkan menghindari ruas jalan di sekitar kawasan Istana Merdeka sebab arus lalu lintas menuju Istana akan ditutup total dan akan dialihkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.

Baca Juga: Berikut Penjelasan DPR Tentang Tiga Indikator Sukses Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19

Massa dijadwalkan berkumpul di kawasan Taman Pandang, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB untuk menyuarakan aspirasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka akan dilakukan sebagai berikut:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran III diluruskan ke traffic light (TL) Harmoni.

Baca Juga: Hina Moeldoko, MB Warga Koja Jakarta Utara Jadi Tersangka

2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan yaitu ke Jalan Perwira.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.

Baca Juga: Menunggu Hasil Laporan, MUI Sebut Vaksin Covid-19 dari Tiongkok Belum Dipastikan Halal

5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x