Dihukum Lafalkan Pancasila saat Terjaring Operasi Yustisi, Siswa: Aduh Lupa, Saya Tidak Hafal, Pak!

- 21 Oktober 2020, 16:28 WIB
ILUSTRASI Ops Yustisi Polsek Megamendung.*
ILUSTRASI Ops Yustisi Polsek Megamendung.* /Tribata News/

PR CIREBON - Agar masyarakat tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona, pemerintah bekerja sama dengan Polri-TNI melakukan operasi yustisi di seluruh Indonesia.

Operasi Yustisi ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar ruangan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Adapun, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar penerapan protokol kesehatan tersebut, pihak kepolisian pun telah menerapkan sejumlah sanksi bagi pelanggar, dari sanksi yang ringan seperti kerja sosial, hingga sanksi berat berupa denda administratif.

Diketahui, hingga saat ini operasi yustisi tersebut masih diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya yaitu di wilayah Jakarta yang saat ini sedang menerapkan PSBB masa transisi.

Baca Juga: Demo BEM SI Hasilkan 2,1 Ton Sampah, Kadis LH DKI: Demi Cegah Sumbatan, 200 Petugas Kebersihan Turun

Sementara itu, dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP di kawasan Tugu Manggis, Palmerah Jakarta Barat, pada hari Rabu 21 Oktober 2020 seorang siswa SMK terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker.

Sebagai hukuman, seorang siswa SMK itu pun diperintahkan untuk melafalkan dasar negara Pancasila.

Akan tetapi, pelajar tersebut gugup sehingga tidak dapat melafalkan Pancasila saat menjalani sanksi dari petugas tersebut. Hal itu terbukti ketika siswa itu berhenti di sila kedua dasar negara itu.

“Pancasila, satu, Ketuhanan Yang maha Esa. Dua, Keadilan yang... aduh lupa saya tidak hafal, pak,” ujar siswa SMK berinisial AS, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Sindir Setahun Jokowi-Ma'ruf, Sudjiwo Tedjo: Rakyat Hilang Kepercayaan ke Penguasa

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x