Ingin Balas Dendam pada Rekan Kerja, Seorang Wanita Tega Racuni Puluhan Siswa dan Dihukum Mati

- 29 September 2020, 21:58 WIB
ILUSTRASI keracunan.*/DOK. PR
ILUSTRASI keracunan.*/DOK. PR /

PR CIREBON - Seorang wanita yang merupakan guru taman kanak-kanak di Tiongkok dijatuhi hukuman mati karena meracuni puluhan anak sebagai tindakan balas dendam terhadap rekannya di sekolah tersebut. Tindakan itu menewaskan satu balita.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Straits Times, pengadilan di provinsi Henan, Tiongkok tengah, mengatakan wanita bernama Wang Yun tersebut sengaja memasukkan natrium nitrit ke dalam bubur yang disiapkan untuk siswa yang diajar oleh rekannya dan membuat 25 orang sakit.

Serangan itu terjadi pada Maret 2019 dan menyebabkan seorang anak laki-laki sakit parah selama berbulan-bulan sebelum dia meninggal pada Januari tahun ini.

Baca Juga: Deklarasi KAMI di Surabaya Dibubarkan, Refly Harun: Penguasa Takut Gerakannya Menjadi Besar

Pengadilan Menengah Rakyat Kota Jiaozuo pada Senin, 28 September 2020 mengatakan Wang tahu natrium nitrit berbahaya tetapi tetap melanjutkan tanpa memperhatikan konsekuensinya, menyebabkan banyak anak yang tidak bersalah di rumah sakit.

Laporan pengadilan mengatakan bahwa anak-anak berusia antara tiga hingga enam tahun mulai muntah dan pingsan setelah makan sarapan. Vonis mati lalu dijatuhkan kepada Wang minggu ini karena pelanggaran menggunakan zat berbahaya.

Menurut pengadilan, Wang menyembunyikan alasannya atas keracunan anak-anak tersebut setelah melakukan kejahatan dan motifnya tercela.

Baca Juga: KAMI Sering Dijegal dan Ramai Dicemooh Banyak Pihak, Gatot Nurmantyo cs Justru Dulang Popularitas

"Metode dan keadaan kriminalnya sangat buruk, dengan keadaan yang sangat parah, dan dia harus dihukum berat sesuai dengan hukum," kata pernyataan akan hukuman itu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x