Dihukum Lafalkan Pancasila saat Terjaring Operasi Yustisi, Siswa: Aduh Lupa, Saya Tidak Hafal, Pak!

- 21 Oktober 2020, 16:28 WIB
ILUSTRASI Ops Yustisi Polsek Megamendung.*
ILUSTRASI Ops Yustisi Polsek Megamendung.* /Tribata News/

Aparat pun mengganti hukuman dengan menyuruhnya push up sebanyak 15 kali. AS pun hanya bisa pasrah menerima hukuman salah satu jenis senam itu. Lalu petugas pun memakaikan AS rompi oranye dan menugaskan dia membersihkan jalan di kawasan itu selama setengah jam.

Komandan Polisi Pamong Praja Kecamatan Palmerah Teguh mengatakan pihaknya telah menjaring delapan pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar saat melintas di kawasan Tugu Manggis.

“Kita jaring delapan pelanggar, satu kita berikan sanksi denda, sementara tujuh lainnya dikenai sanksi kerja sosial,” kata Teguh.

Baca Juga: Bioskop Kembali Beropasi Hari Ini, CGV Bantah Setiap 30-60 Menit Penonton Harus Keluar Bioskop

Teguh mengatakan, pada PSBB masa transisi kali ini, mayoritas masyarakat telah menyadari pentingnya penggunaan masker untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Memang ada penurunan pelanggaran, kami harapkan masyarakat sadar akan penggunaan masker ketika berada di luar ruangan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah