Soal Meninggalnya Cai Changpan, Psikolog Forensik Sebut Paradoks, Perlu Investigasi Lebih Lanjut

- 20 Oktober 2020, 13:05 WIB
Cai Changpan Terpidana Kasus Narkoba Meninggal
Cai Changpan Terpidana Kasus Narkoba Meninggal /


PR CIREBON – Narapidana asal Tiongkok, Cai Changpan, sebelumnya dilaporkan kabur dari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

Cai Changpan sendiri ditangkap karena karena mengedarkan 20 kg sabu. Dari penangkapan itu, aparat polisi menyisir pabrik ban vulkanisir yang berlokasi di Desa Pasir Kacapi, Kabupaten Lebak. Di pabrik ban vulkanisir, polisi mendapati lima pompa berisi sejumlah sabu dengan total 90 kg. Dari penemuan itu, maka total berat sabu yang disita dari Cai Changpan adalah 110 kg.

Kaburnya Cai Changpan saat itu diduga karena berhasil menggali lubang hingga ke luar lapas. Beberapa waktu lalu, Cai ditemukan tewas di Bogor dan diduga melakukan bunuh diri.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi, Anggota Komisi IX DPR Nilai Presiden Cukup Baik Tanggulangi Covid-19

Akan tetapi, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dugaan bunuh diri itu menimbulkan pertentangan atau paradoks, sebab Cai melarikan diri untuk menghindari eksekusi mati.

"Yang bersangkutan melarikan diri dari Lapas. Berarti dia ingin menjauhi eksekusi mati. Tapi mengapa malah kemudian bunuh diri? Paradoks," kata Reza kepada wartawan pada Senin, 19 Oktober 2020, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari RRI.

Reza mengatakan perlu investigasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah Cai betul bunuh diri atau dibunuh, sebab Cai adalah bagian dari sindikat narkoba internasional. Reza menduga peristiwa yang dialami Cai merupakan cara menghilangkan kesaksian.

Baca Juga: Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen: Mahasiswa Telah Menjadi Aktor Terdepan soal Kritik

"Yang bersangkutan tergantung. Tapi apa penyebabnya tergantung? Apakah memang tergantung itu yang membuat yang bersangkutan tewas? Investigasi penyebab kematian, bunuh diri, dibunuh," jelasnya.

Reza juga menuturkan kemungkinan adanya oknum penegak hukum yang terlibat dalam pelarian tersebut dan tidak ingin diproses hukum.

"Yang bersangkutan juga dua kali melarikan diri dengan modus yang sama. Jangan-jangan ada oknum penegak hukum yang terlibat dalam pelarian itu dan tidak ingin diproses hukum, lalu menghabisi pelaku agar tidak bisa memberikan kesaksian," ujarnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x