Bicara Soal Demo yang Kerap Berakhir Anarkis, PBNU Tegaskan Anarkisme itu Dilarang Agama

- 20 Oktober 2020, 09:35 WIB
ILUSTRASI logo NU.*/KABAR BANTEN
ILUSTRASI logo NU.*/KABAR BANTEN /

PR CIREBON - Gerakan buruh dan aliansi rakyat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini Selasa 20 Oktober 2020 di berbagai daerah.

Tanggal 20 Oktober dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan kali pertama Presiden Jokowi berpidato mengenai RUU Cipta Kerja.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj kembali mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan dengan tertib dengan mematuhi ketentuan hukum. Menyampaikan aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak memantik kerusuhan.

Baca Juga: Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Berlanjut, Berikut Pengalihan dan Penutupan Lalu Lintas di Jakarta

"PBNU berpandangan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Namun, harus dilakukan secara beradab, patuh kepada hukum, dan tidak boleh anarkis,” ujar Kiai Said pada siaran pers pekan lalu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari NU Online.

Kiai Said menjelaskan bahwa tindakan anarkis dilarang oleh agama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: Wala tufsidu fil ardhi ba’da ishlahiha. Haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi.

Kiai Said juga berharap banyak kepada aparat keamanan agar mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan-kerusuhan pada saat demo dan mengusutnya sampai tuntas.

Baca Juga: Berikut Penjelasan DPR Tentang Tiga Indikator Sukses Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19

Salin itu, Kiai Said juga memahami apabila pemerintah dan DPR masih membutuhkan waktu untuk melakukan sinkronisasi mengingat undang-undang cipta kerja ini meliputi 76UU dan hampir 1000 halaman.

"Kami berpendapat, silakan pemerintah DPR melakukan sinkronisasi sehingga undang-undang ini baik diterima oleh masyarakat,” kata Kiai Said.

Terkait kebijakan pemerintah kepada rakyatnya, Kiai Said mengingatkan bahwa ada sebuah kaidah fiqhiyah yang selalu menjadi pedoman NU, yaitu Tasharruf al-imam ala al-raiyyah, manuthun bil maslahah.

Baca Juga: Hina Moeldoko, MB Warga Koja Jakarta Utara Jadi Tersangka

“Seluruh kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan kepentingan rakyat. Tidak boleh hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x