Propam Periksa Dua Oknum Polisi Diduga Kawal Jogging Cucu Konglomerat, Polda Bali: Tak Sesuai Syarat

- 17 Oktober 2020, 17:00 WIB
Heboh video tiga orang jogging dikawal mobil Polisi di Bali.*
Heboh video tiga orang jogging dikawal mobil Polisi di Bali.* /Instagram/@suryoprabowo2011 via RRI/

PR CIREBON - Berkat video viral dari seorang pria diduga Richard Muljadi sedang jogging di area Denpasar dan mendapat pengawalan dari dua orang anggota polisi, maka setelah itu Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali memeriksa dua orang anggota polisi yang dimaksud. 

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, pemeriksan ini berkaitan dengan alasan mengawal dan apakah melangar standar operasional prosedur (SOP) pengawalan. 

"Jadi pengawalan itu harus ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengawalan. Jadi itu dianggap bahwa tidak sesuai dengan prosedur pengawalan," ungkap Syamsi kepada wartawan, pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: UU Omnibus Law Jawab Masa Depan Anak Muda, Bahlil: Setelah Lulus Kuliah, Dijamin Jadi Pengusaha

Artinya, Syamsi menegas tidak semua masyarakat bisa dikawal dengan pihak kepolisian, bahkan sistem pengawalan tidak termasuk untuk kegiatan pribadi. 

"Yang nama masyarakat dalam melakukan pengawalan dalam rangka event-event. Itu pun harus ada permintaan ke polisi. Tapi kalau hanya perorangan gitu kan enggak boleh," jelas Syamsi.

Baca Juga: Kunjungi Amerika Serikat Jadi Kado Prabowo Subianto 'Selamat Ulang Tahun Ke-69 Menhan RI'

Sebagai informasi beredar video yang diduga Richard Muljadi, seorang cucu konglomerat, sedang jogging di kawasan Denpasar, Bali. 

Video itu sendiri awalnya diunggah oleh Mantan Kepala Staf Umum TNI, Letjen. TNI (Purn.) J. Suryo Prabowo alias JSP. Terlihat dalam akun Instagram pribadinya @suryoprabowo2011, JSP menyindir tingkah polisi yang mengawal sekelompok orang jogging tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x