Disebut Reformasi Ekonomi, Bank Dunia Beri Apresiasi Atas Pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law

- 17 Oktober 2020, 10:15 WIB
Bank Dunia: Bank Dunia beri apresiasi atas pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disebut akan memberikan reformasi pada ekonomi Indonesia.
Bank Dunia: Bank Dunia beri apresiasi atas pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disebut akan memberikan reformasi pada ekonomi Indonesia. //ANTARA

PR CIREBON - World Bank atau Bank Dunia memberikan apresiasi atas disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law yang dinilai akan memberikan reformasi ekonomi dalam jangka pandang.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Senior External Affairs Bank Dunia, Lestari Boediono mengatakan, UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.

Lestari mengatakan Bank Dunia juga mendukung aspirasi jangka panjang Negara ibu untuk masyarakat yang lebih sejahtera.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Janjikan Ungkap Pihak yang Terlibat

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia da lam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,"ucapnya.

Menurut Bank Dunia, UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.

"Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan,"ucapnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Isi Grup WhatsApp Anggota KAMI Medan: Buat Skenario Seperti 98

Meski menuai pro kontra dari rakyat Indonesia sendiri, Bank dunia meyakini bahwa Undang Undang ini berdampak baik dari segi perekonomian.

Sementara itu, dia menambahkan, implementasi dari UU ini secara konsisten akan sangat penting dan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat.

Tujuannya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya. ***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x