Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja Masih Berlanjut, Pembuatan PP Turunannya Hampir 90 Persen Selesai

- 17 Oktober 2020, 07:29 WIB
Ilustrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja: Pembuatan turunan Uu Cipta Kerja saat ini sudah hampir 90 persen selesai, saat gelombang penolakan Omnibus Law masih berlanjut.
Ilustrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja: Pembuatan turunan Uu Cipta Kerja saat ini sudah hampir 90 persen selesai, saat gelombang penolakan Omnibus Law masih berlanjut. /PIXABAY

PR CIREBON - Di tengah gencarnya gelombang penolakan UU Cipta Kerja, penyusunan PP turunannya sudah hampir 90 persen selesai. Bahkan, penyusunan dipercepat guna menjawab beberapa poin yang menjadi penolakan.

Sofyan Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan akan mempercepat proses penyusunan 5 Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Adapun progress dari 5 PP yang membawahi 5 klaster saat ini diklaim sudah terealisasi sebesar 90 persen.

Baca Juga: Atur Pedoman Kepemilikan Rumah Rakyat Bagi Warga Asing, Menteri ATR: Tidak Boleh Dibeli

"Jadi, minggu depan mulai kita input kalau ada aspirasi masukan. Sehingga bisa memenuhi harapan publik,"ucap Sofyan seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Dari 5 klaster yang dimaksud, klaster pertama ialah tata ruang. Sofyan mengaku akan berupaya untuk menciptakan PP terkait tata ruang yang lebih komperhensif untuk memudahkan investasi dan menutup celah tindak korupsi.

Kedua, klaster pengadaan tanah. Sofyan juga menyebut PP pengadaan tanah baru diharapkan dapat mengakomodir kepentingan umum yang lebih efisien dan cepat.

Baca Juga: Kementerian ATR Siapkan 5 RPP sebagai Turunan UU Cipta Kerja, Sofyan Djalil: Tentang Bank Tanah

Sofyan menjelaskan PP pengadaan tanah ini nantinya akan dapat mempermudah realisasi hal hal seperti perluasan jalan tol, perpanjangan jalan tol dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x