SABACIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI.
Penggeledahan dilakukan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai bagian dari upaya KPK dalam mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut telah dilakukan.
Baca Juga: Polri Siap Amankan Peringatan May Day 1 Mei
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
"Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 30 April 2024.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, salah satu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan adalah tempat kerja Sekjen DPR, Indra Iskandar. Namun, Ali tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai proses penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Madura United FC Berhasil Melaju ke Championship Series Liga 1 Indonesia
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi terkait pengadaan rumah dinas DPR menjadi penyidikan.