UU Omnibus Law Langkah Penting Indonesia, Ma'ruf Amin: Demi Antisipasi Persaingan Dunia usai Pandemi

- 14 Oktober 2020, 10:02 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin*. /Antara/
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin*. /Antara/ /
PR CIREBON - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengemukakan suaranya tentang Undang-Undang Cipta Kerja, setelah menjadi polemik Bangsa.
 
"Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law merupakan respon pemerintah terhadap tuntutan masyarakat agar tercipta lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas. Perbaikan birokrasi dan penyederhanaan regulasi, serta penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha." ujar Wakil Presiden Republik Indonesia kyai marufamin, Selasa 13 Oktober 2020. dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram miliknya @kyai_marufamin.
 
Undang Undang Cipta Kerja diperlukan karena selama ini iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh aturan yang berbelit-belit dan tumpang tindih.
 
 
Sehingga proses bisnis dan investasi menjadi kurang efisien karena memerlukan waktu yang panjang untuk mengurus perizinannya. 
 
Karena itu, diperlukan pembenahan melalui Undang-Undang yang terpadu yang lebih responsif dan memberikan kepastian hukum lebih baik bagi dunia usaha. Undang Undang Cipta Kerja akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam kompetisi global. 
 
"Saya memandang UU Cipta Kerja merupakan langkah penting yang kita siapkan untuk mengantisipasi persaingan dunia pasca pandemi, sekaligus sebagai pemicu utama bagi pembukaan lapangan kerja secara luas." ucapnya
 
Berdasarkan identifikasi dan analisis Pemerintah, hal-hal yang dipersoalkan beberapa kalangan muncul karena mis-persepsi, dis-informasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan.
 
 
Karena itu pemerintah membuka diri apabila masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan pelaksanaan lainnya.
 
Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi. 
 
"Pemerintah sangat terbuka terhadap setiap masukan demi kebaikan dan kemajuan bangsa." ujar Wakil Presiden Republik Indonesia kyai Maruf Amin.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x