Ricuh Demo Tolak UU Omnibus Law di Istana Negara, 500 Orang Provokator Diamankan Polda Metro Jaya

- 14 Oktober 2020, 09:42 WIB
Ilustrasi Demonstran Ditangkap Polisi
Ilustrasi Demonstran Ditangkap Polisi /Zonapriangan/Ghani Rahmat

PR CIREBON - Sebanyak 500 orang ditangkap karena melakukan kericuhan dalam aksi unjuk rasa atau demo menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/10/2020) yang berakhir ricuh.

"Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita amankan, termasuk Anarko yang ada di wilayah," tutur Nana ketika dijumpai wartawan di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI
 
Menurut Nana, ratusan orang yang diamankan tersebut, beberapa diantaranya merupakan kelompok anarko yang sebagian besar anak-anak pelajar.  
 
 
"Jadi kami memang sudah sepakat (unjuk rasa) selesai jam 16.00 WIB. Ketika ANAK NKRI selesai mereka kembali, anak-anak anarko inilah yang kemudian bermain (membuat kerusuhan). Pelajar ini ada yang STM, yang selama ini kita sebut anarko," jelasnya. 
 
Sementara itu, terkait kericuhan yang terjadi di Patung Kuda, Nana menyebutkan bahwa ada sekitar 600 orang yang berusaha untuk memprovokasi. 
 
"Awalnya kita bertahan tidak terpancing, tapi mereka terus melempari, kemudian dalam kondisi itu kami mendorong balik dan mengamankan," tuntasnya. 
 
 
Untuk diketahui, pada Selasa 13 Oktober kembali diadakan unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. 
 
Aksi menolak Omnibus Law ini diadakan oleh Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI.
 
Selain ANAK NKRI, aksi itu juga dikabarkan diikuti oleh Persatuan Alumni (PA) 212, bersama Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama serta sejumlah mahasiswa.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x