Kelompok Anarko Beraksi Usai Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kapolda Metro Jaya : Mereka Provokator

- 14 Oktober 2020, 08:20 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana. (ZONABANTEN.com)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana. (ZONABANTEN.com) /Foto Valent

PR CIREBON - Pada 13 Oktober 2020 aksi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang terdiri dari 3 ormas besar yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama nampaknya berjalan damai.

Namun setelah kelompok ANAK NKRI ini selesai melakukan aksi terdapat kelompok anak remaja yang mencoba memprovokasi, serupa provokator.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sebanyak 500 orang anarkis yang berasal dari berbagai wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Ada Kelompok LGBT dalam Tubuh TNI-Polri, Pertama Kali Dibongkar Purnawirawan Jenderal

"Ada sekitar 500 orang yang ditangkap, kelompok ini merupakan anak-anak anarko. Mereka seharusnya belajar bukan malah ikut demo," ujar Nana, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada 13 Oktober 2020.

Kapolda Metro Jaya mengatakan aksi di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Bundaran Bank Indonesia berakhir ricuh akibat adanya massa aksi yang anarkis dan didominasi oleh anak remaja.

Setelah usai massa dari rombongan ANAK NKRI yqang berjumlah 4000 massa membubarkan diri dengan tertib pada puluk 16.00 WIB, tiba-tiba massa aksi anarkis melempari batu ke arah petugas keamanan.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Depok, 100 Orang Terpilih Dapat Vaksin Covid-19 Pertama di Jawa Barat

"Anak-anak anarko ini berjumlah sekiranya enam ratus orang, mereka berupaya provokasi. Awalnya kami bertahan agar tidak terpancing, namun mereka melemparkan benda-benda keras maka kemudia dalam kondisi itu, kami lakukan pendorongan dan penangkapan," kata Nana.

Kelompok anak-anak remaja anarkis itu dbawa petugas keamanan ke Monas dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di bawah penanganan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tembakan gas air mata sempat dilontarkan ke arah massa yang bertindak anarkis pada pukul 16.05 WIB, setelah massa ANAK NKRI membubarkan diri.

Baca Juga: PT KAI Keluarkan Pedoman Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19, Berikut Daftar Syaratnya

Kapolres Metro jakrta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menggertak mundur kelompok anarko lewat pengeras suara dari dalam mobil pengurai massa di Jalan Merdeka Barat.

Heru mengingatkan remaja-remaja di kawasan Bundaran Bank Indonesia untuk segera pulang dikarekan aksi penolakan UU Cipta Kerja sudah selesai.

Namun sayangnya bukannya mengikuti arahan kepolisian, massa remaja anarko itu semakin anarkis dan brutal dengan melempari batu ke arah polisi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x