Hanya Judicial Review UU Omnibus Law Harapan Rakyat, BEM: Legislatif dan Perppu Berkeras Tak Mau

- 13 Oktober 2020, 07:18 WIB
ILUSTRASI. suasana sidang putusan uji materi sejumlah pasal Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI (UU Polri) dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Senin, 16 Januari 2020.*
ILUSTRASI. suasana sidang putusan uji materi sejumlah pasal Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI (UU Polri) dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Senin, 16 Januari 2020.* /ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa/

BEM Nusantara pun mengapresiasi kawan-kawan yang menempuh jalur lain, tetapi tetap harus waspada saat melakukan aksi unjuk rasa, karena pasti akan ada "penumpang gelap" yang menunggangi aksi mahasiswa.

"Tetapi kita harus tetap mewaspadai penumpang penumpang gelap yang ikut dalam aksi murni kita dan saya menghimbau tetap jaga protokol kesehatan," katanya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah