PKS Tolak UU Cipta Kerja, Jazuli: Simak Kronologi Sebenarnya Agar Rakyat Tahu Kebenaran

- 11 Oktober 2020, 20:09 WIB
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini.*
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini.* /Dok. DPR RI./

PR CIREBON - Dr. H. Jazuli Juwaini Dalam sebuah akun Instagram miliknya menjelaskan dan memaparkan dengan jelas Kronologi Fraksi PKs menolak di sahkan ya RUU Cipta Kerja.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @jazuli.juwaini, menjelaskan Kronologi PKS tolak RUU cipta kerja
 
Pada 25 Februari 2020 anggota DPR RI FPKS Ansory Siregar menolak UU cipta kerja. Yang telah dianggap merugikan buruh serta dapat mengorbankan kedaulatan bangsa. FPKS sampaikan catatan kritis UU cipta kerja.
 
 
Kemudian 14 April 2020 FPKS tegas meminta Badan Legislasi DPR RI menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Sebab RUU ini kontroversial bukan menjadi prioritas saat pandemi virus Corona, disampaikan anggota Baleg FPKS DPR RI Adang Daradjatun.
 
Lalu pada 20 Mei 2020 eh PKS mengirim wakil ke panja RUU Cipta Kerja dengan dua alasan yaitu mengawal kepentingan rakyat dan menjadi penyeimbang sebagai oposisi.
 
Dan 22 Juli 2020 FPKS secara resmi menolak pembahasan RUU pada masa reses DPR, karena seharusnya masa reses dimanfaatkan untuk menerima masukan masyarakat terkait berbagai persoalan bangsa termasuk masukan terhadap RUU tersebut.
 
 
Pada 3 Oktober 2020 dalam rapat pengesahan tingkat 1 FPKS menolak RUU Cipta Kerja di Pleno Baleg, disampaikan anggota baleg FPKS DPR RI ledia Hanifa Amalia.
 
Kemudian yang terakhir pada 5 Oktober 2020 FPKS benar-benar menolak RUU Cipta Kerja dalam rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II, sikap resmi penolakan dibacakan anggota baleg FPKS DPR RI Amin AK.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x