Baca Juga: Buntut Ricuh di Demo UU Ciptaker, Polisi Amankan 5.198 Pendemo dan 240 Orang Masuk Tahap Penyidikan
“Saya berharap agar inisiatif baik pelaksanaan HAM di tingkat daerah dalam kerangka Kabupaten dan Kota ramah HAM ini dapat terus digalakkan, yang bertujuan tidak hanya untuk memperbaiki kondisi Hak Asasi Manusia di dalam negeri, tetapi juga agar Indonesia dapat berkontribusi pada perdamaian di tingkat global,” papar Moeldoko.
Adapun Forum Kota HAM biasanya terselenggara dengan gegap gempita di Kota Gwangju, Korea Selatan, yang sangat bersejarah dalam gerakan HAM dan Demokrasi di Korea Selatan.
Akibat pandemi Covid-19, tahun ini Indonesia berpartisipasi secara daring namun tanpa mengurangi semangat forum tersebut.
Baca Juga: Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Berakhir Ricuh, PDIP Kecewa Berat Tuding Ada Kepentingan Politik
“Atas nama pemerintah Indonesia, saya sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia mengucapkan selamat dan menyambut baik atas diselenggarakannya Forum Kota HAM se-dunia atau World Human Rights Cities Forum yang ke-10. Forum ini sangat strategis dalam memberikan motivasi dan dorongan bagi pemerintah daerah untuk lebih berperan aktif dalam inisiatif tersebut,” ujar Moeldoko.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, setelah era reformasi pemerintah Indonesia melakukan desentralisasi di mana peraturan terdistribusikan dan kewenangan berada di pemda.
Hal ini berperan penting dalam mewujudkan kota ramah HAM.
“Forum Kota HAM merupakan inisiatif baik dalam mempromosikan Hak Asasi Manusia dari prinsip normatif menuju inisiatif dan praktik nyata dari negara sebagai the main duty bearer of right dalam pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia,” tutur Ahmad.***