Pemerintah akan Bangun Kota Ramah HAM, Moeldoko: Human Rights City Sangatlah Relevan bagi Indonesia

- 10 Oktober 2020, 19:12 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kedua kanan) didampingi Direktur Utama Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat (kiri), Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis Hempi N Prajudi (kedua kiri) dan Kurator GFJA Ismar Patrizki (kanan) menyaksikan Pameran Fotografi dan Grafis Indonesia Bergerak: 1900 - 1942 saat pembukaan dan peluncuran tur virtual di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA), Jakarta, Senin (7/9/2020). Pameran dalam rangka merayakan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia itu berlangsung hingga 7 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kedua kanan) didampingi Direktur Utama Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat (kiri), Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis Hempi N Prajudi (kedua kiri) dan Kurator GFJA Ismar Patrizki (kanan) menyaksikan Pameran Fotografi dan Grafis Indonesia Bergerak: 1900 - 1942 saat pembukaan dan peluncuran tur virtual di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA), Jakarta, Senin (7/9/2020). Pameran dalam rangka merayakan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia itu berlangsung hingga 7 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PR CIREBON – Pemerintah berencana kembangkan program Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan Pemerintah akan terus menginisiasi program Kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan kualitas Kehidupan masyarakat berdasarkan standar HAM.

Moeldoko mengatakan, hal ini juga sebagai realisasi pengakuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM masyarakat perkotaan oleh pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: PMI Sarankan UNHCR Berdayakan Keterampilan Pengungsi Rohingya di Aceh Utara

Ia mengatakan Program Kabupaten dan Kota ramah HAM telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir dan akan terus dilaksanakan setiap tahun di masa mendatang.

“Saya turut mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang sangat konstruktif dan kolaboratif antara Pemerintah, Komnas HAM, LSM di antaranya INFID, yang secara bersama-sama dengan Kantor Staf Presiden menjadi pemrakarsa Program Kabupaten dan Kota ramah HAM,” ujar Moeldoko saat membuka Forum Kota HAM Sedunia ke-10 (World Human Right Cities Foru) 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo pada pidato peringatan hari HAM Internasional tahun 2015 telah menegaskan tentang perlunya memperbanyak dan memperluas pelaksanaan Kota dan Kabupaten ramah HAM seperti Wonosobo, Solo, dan sebagainya.

Baca Juga: Sebut Korea Utara Adakan Parade Militer Skala Besar, Korea Selatan: Bisa Jadi Acara Utama

Berdasarkan prinsip tentang Kota ramah Hak Asasi Manusia atau Human Right City yang disepakati secara internasional, pada tahun 2013 Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan “Kabupaten dan Kota Peduli HAM” sebagai pergeseran paradigma kebijakan yang teknokratik menjadi kebijakan yang berbasis hak asasi.

“Oleh karena itu, Human Rights City sangatlah relevan bagi Indonesia,” tambahnya.

Awal pelaksanaan Human Rights City (Kota HAM) di Indonesia yang dilakukan atas inisiatif masyarakat atau atas dorongan pemerintah memiliki tantangan yang harus dihadapi, di antaranya komitmen dari kepala daerah sehingga terwujud dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pembatasan Jam Operasional Mulai Berlaku, Sekda Kota Cirebon: Banyak yang Masih Bandel

Moldoko mengatakan, pengadopsian kerangka Kabupaten dan Kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pertama kali dilakukan pada tahun 2014 oleh Kabupaten Wonosobo.

Pemda Wonosobo menerapkan kebijakan daerah tentang perlindungan dan pemajuan hak pekerja migran, perempuan dan anak, penyandang disabilitas dan perlindungan terhadap kaum minoritas baik suku ataupun agama.

“Cerita Sukses Wonosobo menarik perhatian dari para kepala daerah lain yang muda dan berwawasan terbuka terhadap pentingnya menerapkan human rights based policies yang inklusif mengutamakan prinsip no one left behind. Kota ramah HAM lainnya Bojonegoro, Surakarta, Jember, Palu, Semarang, Salatiga, dan Banjarmasin sebagai penyelenggara Festival HAM tahun 2020,” ujar Moeldoko.

Baca Juga: Minta Bupati hingga Wali Kota untuk Siaga Bencana, Ridwan Kamil: Jabar Siaga Satu

Ia menyampaikan Indonesia menggunakan dua pendekatan dalam mewujudkan Kabupaten dan Kota ramah HAM yaitu atas inisiatif pemda dan atas dorongan pemerintah pusat.

Pendekatan yang diinisiasi pemda pada pelaksanaannya banyak diakselerasi oleh kelompok masyarakat sipil melalui program Kabupaten dan Kota ramah HAM.

Sedangkan Pendekatan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui program Kabupaten dan Kota peduli HAM. Kedua pendekatan ini saling melengkapi.

Baca Juga: Buntut Ricuh di Demo UU Ciptaker, Polisi Amankan 5.198 Pendemo dan 240 Orang Masuk Tahap Penyidikan

“Saya berharap agar inisiatif baik pelaksanaan HAM di tingkat daerah dalam kerangka Kabupaten dan Kota ramah HAM ini dapat terus digalakkan, yang bertujuan tidak hanya untuk memperbaiki kondisi Hak Asasi Manusia di dalam negeri, tetapi juga agar Indonesia dapat berkontribusi pada perdamaian di tingkat global,” papar Moeldoko.

Adapun Forum Kota HAM biasanya terselenggara dengan gegap gempita di Kota Gwangju, Korea Selatan, yang sangat bersejarah dalam gerakan HAM dan Demokrasi di Korea Selatan.

Akibat pandemi Covid-19, tahun ini Indonesia berpartisipasi secara daring namun tanpa mengurangi semangat forum tersebut.

Baca Juga: Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Berakhir Ricuh, PDIP Kecewa Berat Tuding Ada Kepentingan Politik

“Atas nama pemerintah Indonesia, saya sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia mengucapkan selamat dan menyambut baik atas diselenggarakannya Forum Kota HAM se-dunia atau World Human Rights Cities Forum yang ke-10. Forum ini sangat strategis dalam memberikan motivasi dan dorongan bagi pemerintah daerah untuk lebih berperan aktif dalam inisiatif tersebut,” ujar Moeldoko.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, setelah era reformasi pemerintah Indonesia melakukan desentralisasi di mana peraturan terdistribusikan dan kewenangan berada di pemda.

Hal ini berperan penting dalam mewujudkan kota ramah HAM.

“Forum Kota HAM merupakan inisiatif baik dalam mempromosikan Hak Asasi Manusia dari prinsip normatif menuju inisiatif dan praktik nyata dari negara sebagai the main duty bearer of right dalam pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia,” tutur Ahmad.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x