Tampung Aspirasi Demonstran Soal UU Cipta Kerja, Sri Sultan Hamengku Buwono X Siap Surati Jokowi

- 9 Oktober 2020, 13:22 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Ist)
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Ist) /

Selain merespons Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, menurut Sultan, menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang belum diterima sebagian buruh.

Kemudian, Sultan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para buruh yang bantuannya belum bisa dicairkan atau diterima.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Anarkis, Halte di Jakarta Terbakar dan Rusak Parah

Berikutnya, terkait peningkatan kesejahteraan para buruh di DIY melalui aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan untuk dipenuhi oleh perusahaan.

“Demikian juga menyangkut masalah peningkatan kesejahteraan buruh lewat aktivitas koperasi yang memungkinkan di antara perusahaan-perusahaan itu bisa ditingkatkan,” tuturnya.

“Hal-hal seperti ini sebagai aspirasi yang bisa saya fasilitasi,” ujar Sultan.

Sementara itu Juru Bicara MPBI DIY, Irsad Ade Irawan juga membenarkan bahwa Sultan akan menyampaikan aspirasi mereka ke Presiden.

Baca Juga: Airlangga Tuding Aksi Penolakan UU Ciptaker Disponsori Pihak Lain, Komnas HAM: Tidak Perlu Direspon

“Gubernur DIY akan mengirimkan pernyataan sikap MPBI DIY kepada Presiden RI yang berisi Pencabutan UU Cipta Kerja,” tegas Irsad melalui pernyataannya.

Selain itu, lanjut dia, Sultan juga akan membantu MPBI DIY dalam pembentukan koperasi di tingkat pabrik maupun tingkat Provinsi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah