Menurutnya, jika Presiden hanya diam, atau justru menandatangani UU Cipta Kerja tersebut, maka akan sangat berbahaya bagi kondisi di Indonesia.
Baca Juga: 70 Hari Mogok Makan usai Ditahan Tanpa Dakwaan, Warga Palestina dalam Kondisi Kritis
"Kalau (Perppu) tidak dilakukan oleh Presiden maka tentu bahaya besar akan kelihatan. Coba kita perhatikan elemen-elemen yang bergerak tanpa komando dan lain-lain, mereka bergerak dengan kemauannya sendiri-sendiri dan kelompoknya. Nah ini kalau Presiden tidak memandang ini sesuatu yang sangat krusial, makanya sangat berbahaya bagi demokrasi kita di Indonesia," lanjut Andi.***