Puan Maharani Diam-diam Amati Demo UU Omnibus Law, Pastikan Aturan Turunan Beri Keadilan Semua

- 8 Oktober 2020, 21:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Pikiran Rakyat

Ia pun menegaskan, DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

“DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua,” tuturnya.

DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disahkan menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Kesembuhan Meningkat, Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Menurun Signifikan 8 Oktober 2020

Pembahasannya pun dilakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melakui siaran langsung di laman DPR RI.

Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, lanjut Puan, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.

“UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik,” katanya.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu pun menegaskan bahwa DPR RI akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Mahasiswa Dompu Bergerak Demo UU Omnibus Law, Amin Rais: Perjuangan akan Kami Teruskan sampai DPR

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah