Klaster UU Omnibus Law Kekhawatiran IDI Terjawab, 12 Pendemo Reaktif Covid-19, DPR Masih Diam ?

- 8 Oktober 2020, 17:20 WIB
Sejumlah orang diamankan petugas polres Cianjur saat konvoi menuju kantor DPRD. Kini mereka berada di Mapolres Cianjur guna menjalani pemeriksaan.
Sejumlah orang diamankan petugas polres Cianjur saat konvoi menuju kantor DPRD. Kini mereka berada di Mapolres Cianjur guna menjalani pemeriksaan. /Literasi News/Angga

PR CIREBON - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebanyak 400 orang yang dari kemarin dan hari ini hendak ikut aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI Jakarta, berhasil diamankan.

Dari ratusan orang tersebut dilakukan rapid tes dan hasilnya 12 pendemo reaktif Covid-19, artinya kekhawatiran IDI akan klaster baru Covid-19 terjawab.

Di Tangerang ditemukan sebanyak 13 orang buruh reaktif usai menjalani rapid test Covid-19. Tes tersebut dilakukan saat buruh melakukan aksi demo pada Selasa 9 Oktober 2020 dan hari ini Tes dilakukan ke buruh PT KMK di Cikupa.
 
"90 kita rapid tes, dari 90 sampel kita mendapatkan hasilnya 13 orang reaktif," kata Kapolres Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi. 
 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kembali bahwa pihak kepolisian sudah mengimbau untuk tidak melakukan unjuk rasa dan tidak mengeluarkan surat izin keramaian.
 
“Dari hari Senin tanggal 5 Oktober – 8 Oktober memang ada pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sudah saya sampaikan bahwa pihak kepolisian tidak mengeluarkan surat izin. Karena di masa pandemi Covid-19, kita ketahui ini Jakarta saat ini sudah tinggi penyebaran Covid-19 dan juga zona merah,” kata Kombes Yusri ditemui di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
 
Kemarin sudah kita amankan sekitar 250, ada indikasi anarko yang bukan orang-orang yang mau demo, mereka ini orang-orang pengangguran kita amankan,” sambungnya.
 
 
Kombes Yusri juga menuturkan ratusan orang itu dilakukan cek kesehatan atau protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes.
 
Berikutnya ditemukan 12 orang reaktif rapid test Covid-19 di DKI Jakarta. Mereka ditemukan dari 200 orang diduga kelompok anarko yang hendak melakukan aksi di DPR, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Dari 200 orang yang diamankan, 90 orang telah di rapid test dan 12 di antaranya reaktif.
 
"Memang hari ini ada sekitar 200 lebih kelompok, kelompok yang kita duga adalah anarko yang berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan gedung DPR yang berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ
 
 
 
Saat ini ratusan pemuda tersebut diamankan di Polda Metro Jaya. Mereka juga dilakukan swab test untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
 
Selanjutnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyampaikan bahwa ada 89 remaja yang diamankan, dimana dua diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Adapun petugas gabungan mengamankan pemuda tersebut di beberapa lokasi di Jakarta Barat, Rabu Siang dan selanjutnya melakukan swab test terhadap para remaja tersebut.
 
"Hasil swab, dua dari 89 remaja yang diamankan terindikasi positif Covid-19 dan kami lakukan pengecekan secara ulang dan dari indikatornya dengan hasil yang sama," ujar Kombes Audie S Latuheru. dikutip PikiranRakyat-Cirebon dari situs resmi POLRI
 
 
Saat ini, dua orang yang terkonfirmasi positif Corona dikarantina. Sedangkan yang lainnya diamankan di Polres Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
“Kita melakukan protokol kesehatan dan kita lakukan rapid ada 12 yang kita ketahui reaktif. Kita lakukan isolasi di Pademangan,” ucap Yusri.
 
Untuk aksi unjuk rasa, Polda Metro Jaya total sudah melakukan pengamanan terhadap 400 orang. Hari ini, ada 150 orang lain yang diamankan.
 
“Pagi ini kita amankan lagi 150 lebih khususnya yang anarko-anarko ini,” pungkas Yusri.
 
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengeluarkan permintaan untuk membuat aturan turunan UU Omnibus Law yang akan menggandeng berbagai serikat buruh.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x