Mirip Sidang Pengesahan UU Cipta Kerja, Suara DPR Hilang Juga di Mata Najwa: Teknis, Bukan Dimatikan

- 8 Oktober 2020, 14:17 WIB
Mata Najwa
Mata Najwa /

"Seperti pertama, RPTKA, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang sekarang katanya bebas masuk, itu tidak benar," tutur dia.

Kedua, sanksi pidana dikembalikan ke UU 13. Ketiga, PKWT dan outsorching kebanyakan dikembalikan ke UU 13. Lalu upah minumum padat karya yang dipermasalah buruh, dihapus.

Hingga akhirnya, saat membahas UMK dibuat dengan formula baru, ternyata suara Supratman mendadak hilang.

Baca Juga: Keceplosan, Dewi Tanjung Sebut SBY Dalang di Balik Aksi Demo Penolakan UU Cipta Kerja

"Terakhir upah minimum sektoral......" suara Supratman mendadak hilang.

Dengan tenang, Najwa nampak mencoba menyapa Supratman kembali.

"Hallo...baik, terputus. Saya pastikan temen-teman yang menonton Mata Najwa, terputusnya karena kendala teknis, bukan diputuskan, atau bukan saya mematikan mic Pak Supratman," pungkas Najwa.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah