PR CIREBON - Gelombang penolakan terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan oleh DPR dalam Sidang Paripurna Senin, 5 Oktober 2020 lalu, masih terus bergulir.
Hal itu lantaran banyak pasal-pasal yang terdapat di dalam UU Ciptaker tersebut yang disinyalir lebih banyak menguntungkan pihak pengusaha ketimbang pihak buruh.
Aksi demo besar-besaran pun marak dilakukan di berbagai daerah oleh serikat buruh, sebagai bentuk penolakan terhadap UU Ciptaker yang disinyalir banyak merugikan para pekerja.
Baca Juga: Peringatkan Tiongkok Terhadap Serangan Taiwan, AS: Ini Bukan Tugas yang Mudah
Pengamat pun menilai bahwa DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital ketimbang membela kepentingan rakyat banyak.
Kini, aksi demo penolakan UU Ciptaker pun marak dilakukan oleh mahasiswa seluruh Indonesia di berbagai daerah. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada serikat buruh untuk menolak UU Ciptaker tersebut.
Sementara itu, menanggapi aksi demo penolakan UU Ciptaker yang marak terjadi, Politikus PDIP Dewi Tanjung menduga bahwa aksi demo tersebut dibayar oleh seseorang.
Baca Juga: Vladimir Putin: Saya Catat Retorika Anti-Rusia yang Dikeluarkan Joe Biden
Dewi mengatakan bahwa pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membayar orang untuk berdemo terkait penolakan UU Ciptaker.