Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi Soal Kursi Kosong, Pakar: Bumerang saat Aksi Massa Ciptaker

- 7 Oktober 2020, 16:15 WIB
foto: Instagram Najwa Shihab
foto: Instagram Najwa Shihab /

“Mengingat saat ini justru masyarakat sedang risau dengan kapabilitas pemerintahan dalam penanganan pandemi Covid-19, ditambah munculnya gelombang kekecewaan terhadap pengesahan UU Ciptaker," ujarnya.

Lanjutnya, perlu dipahami bahwa Menkes sebagai pejabat publik terikat dengan kewajiban publik atas kekuasaan yang dimilikinya, sehingga wajar jika diundang untuk memberikan suatu keterangan atau informasi yang dikemas dalam produk jurnalistik.

Baca Juga: Dirjen WHO Sebut Vaksin Covid-19 Tersedia Akhir Tahun 2020, Tedros: Masih Ada Harapan

Ada mengatakan bahwa Ketidakhadirannya dapat dianggap pengabaian dan ketidakpekaan terhadap kepentingan publik atas akses informasi yang penting untuk didengar dari menkes secara langsung.

Selain itu, kata Ade, sebagai produk jurnalistik maka merujuk UU Pers maka pertanggungjawaban seharusnya melekat pada redaksi, dan penyelesaian sengketanya melalui Dewan Pers. Sehingga langkah Polisi untuk mengarahkan pada Dewan Pers sudah tepat dan patut diapresiasi.

“Oleh karena itu, sebaiknya semua pihak memahami konsekuensi dari peran pers dalam iklim kehidupan yang demokratis," katanya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x