PR CIREBON – Wawancara kursi kosong yang dilakukan jurnalis Najwa Shihab seolah-olah ia mewawancarai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 lalu menjadi hal yang viral di kalangan netizen.
Akan tetapi, pada Selasa, 6 Oktober 2020, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto, melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut dilakukan terkait dengan acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong Terawan.
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lakukan Pengamanan Maksimal Terkait Demo Nasional, Kabupaten Mokumoku Dijaga Ketat Polisi
Menurut Silvia, pihaknya takut kejadian Najwa Shihab akan berulang karena jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan.
Dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi, partner sindikasi konten SINDOnews, politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, mengkritik langkah Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu tersebut. Menurut Fadli Zon, wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa merupakan ide brilian. Hal itu sangat wajar dalam demokrasi.
"Wawancara kursi kosong ini ide brilian Najwa Shihab. Sangat wajar dalam demokrasi. Jadi kalau hal seperti ini pun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa?" kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, @Fadlizon, pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Ketua Fraksi PKS: Pancasila Harus Menjadi Dasar Pembentukan Semua Jenis Perundang-undangan
Sebelum dilaporkan ke polisi, Najwa Shihab juga sempat dicela oleh politisi PDIP, Dewi Tanjung. Menurutnya, Najwa tidak seharusnya membuat gaduh dan menyudutkan pemerintah.