Kabar Baik dari Cagar Alam: Orangutan di Pusat Reintroduksi Jantho Aceh Melahirkan

- 6 Oktober 2020, 20:01 WIB
Bayi orangutan sumatera (Pongo abelii)
Bayi orangutan sumatera (Pongo abelii) / ppid.menlhk.go,id

PR CIREBON - Di tengah masa pandemi ini masih banyak beredar berita perburuan liar di beberapa hutan yang dilindungi oleh negara.

Selain itu pembakaran hutan oleh pihak pihak yang bertanggung jawab menjadi sarana rusaknya hutan beserta ekosistem yang ada di dalamnya.

Tak sedikit dari lahan hutan yang mengalami kebakaran, salah satunya lahan gambut. Komposisi lahan gambut yang mengandung nitrogen memudahkan titik api menyebar dengan cepat.

Perlakuan ini menimbulkan korban, bukan manusia melainkan hewan. Korban dengan kasus terbanyak saat ini yaitu primata, khiususnya orangutan.

Berangkat dari itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membangun beberapa penampungan satwa yang terdampak perusakan hutan dan perburuan.

Baca Juga: Antisipasi Buruh Mogok Nasional, Simak 11 Isi Telegram Rahasia Kapolri untuk Keselamatan Masyarakat

Salah satunya yaitu Pusat Reintroduksi Orangutan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar. Pada 26 Agustus 2020 di penampungan orangutan ini terpantau oleh Tim monitoring di pusat reintroduksi satu induk orangutan sumatera (Pongo abelii) melahirkan seekor anak. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup pada 30 September 2020.

Bayi orangutan tersebut diperkirakan berusia 3-5 bulan dengan jenis kelamin jantan. Kelahiran ini merupakan kelahiran ketiga bayi orangutan yang lahir di Jantho sejak Program Reintroduksi Orangutan dimulai pada tahun 2011.

Anak Bayi Orangutan Sumatera tersebut kemudian oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya diberi nama 'Eja', singkatan dari anak Edelweiss yang lahir di Jantho.

Baca Juga: Kisah Sukses Leonardo Del Vecchio, Billionaire yang Hidup dari Panti Asuhan

Kepala Balai KSDA Aceh, Agus Arianto, menyatakan kelahiran bayi ketiga ini merupakan pertanda bahwa populasi orangutan berjalan dengan baik. Namun perlu tetap waspada terhadap ancaman para perburuan orangutan dan satwa yang dilindungi lainnya.

"Kelahiran bayi tersebut merupakan kabar gembira bagi dunia konservasi orangutan, khususnya di tengah masa pandemi yang sedang kita hadapi bersama saat ini," Ujar Agus

Dari pemantauan tim monitoring, keadaan induk dan bayi orangutan dalam kondisi sehat. Bayi orangutan masih menyusui dan belum memakan buah atau daun.

Dengan lahirnya bayi orangutan Sumatera ketiga ini menunjukkan bahwa Cagar Alam Hutan Pinus Jantho merupakan habitat yang sesuai untuk mendukung peningkatan populasi orangutan Sumatera di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Sukses Gertak Rusia dan Tiongkok, Manuver Kapal Perang Inggris Mematikan di Laut Utara

Cagar Alam Jantho merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA) yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No. 186/Kpts-II/1984 tanggal 4 Oktober 1984 tentang Penunjukan Komplek Hutan Pinus Jhantoi yang awalnya seluas ± 8.000 Ha, terletak di Daerah Tingkat II Aceh Besar Propinsi Daerah Istimewa Aceh.

Pada tahun 2018 kawasan bertambah luas menjadi ± 15.269,13 Hektar, dengan nama Cagar Alam Jantho (SK Menteri Kehutanan Nomor: SK.580/MenLHK/SETJEN/Set-1/12/2018 tanggal 17 Desember 20180.

Cagar Alam Jantho merupakan perpaduan keterwakilan tipe ekosistem hutan tropis dataran rendah, dengan dominasi berupa tegakan pinus alam Pinus merkusii Strain Aceh.

Dengan lahirnya bayi orangutan di habitat aslinya ini diharapkan dapat memperbaiki populasi orangutan yang semakin berkurang akibat perburuan dan pembakaran hutan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: menlhk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah