PR CIREBON - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) lawan arus dengan menolak ikut-ikutan aksi dan mogok besar-besaran buruh, seperti disampaikan Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban.
Menurut Elly, dia tidak ingin anggotanya terpapar Covid-19 gara-gara ikut-ikutan aksi yang rencananya akan digelar di berbagai daerah dan di depan Gedung MPR/ DPR/ DPD RI tersebut.
"Situasi saat ini yang masih berstatus pandemi Covid-19. Sehingga sangat dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran baru," ungkap Elly kepada wartawan RRI, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Senin, 05 Oktober 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan Lebih Ancam Jokowi Ketimbang Gatot Nurmantyo, Pengamat: Dia Bisa Kuasai Peta Politik
Sedangkan alasan lain, adalah mogok tidak diatur oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena mogok tidak diatur di dalam UU Ketenagakerjaan," tegasnya.
Artinya, mogok hanya boleh terjadi jika terjadi perselisihan antara pengusahaan dengan buruh yang mengalami deadlock.
Apalagi, aksi mogok nasional di tengah pandemi justru hanya merugikan buruh, sudah banyak buruh kehilangan pekerjaan, makin ditambah dengan semakin terancam di-PHK (penutusan hubungan kerja) setelah aksi mogok 3 hari tersebut.
"Sudah banyak buruh kehilangan pekerjaan. Karenanya, saya yakin buruh pun ketakutan kehilangan pekerjaan pasca mogok 3 hari," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Jangan Sok Lockdown Seolah Tertuju ke Anies, Pengamat: Mereka Masih Kurang Harmonis