"Milenial ini harus dikawal oleh agama dan budi pekerti," katanya, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi, partner sindikasi konten Rakyat Merdeka.
Sementara itu, Wasekjen MUI, Zaitun Rasmin, mengakui dirinya memahami kekhawatiran yang dirasakan Muhammadiyah.
Baca Juga: Sepekan Kampanye Pilkada 2020, Bawaslu Jawa Barat Temukan Dugaan Pelanggaran di Empat Daerah
"Kami tentu menanggapi permintaan ini dengan positif dan akan kami tindak lanjuti di komisi fatwa, tentang permintaan tersebut," kata Zaitun.
Menurut Zaitun, permintaan tersebut sangat wajar. Apalagi Muhammadiyah pernah mengeluarkan fatwa haram pluralisme, liberalisme, dan sekularisme.
Zaitun mengungkapkan tentu ada sebagian pengurus MUI yang merasakan kekhawatiran sama dengan yang Muhammadiyah, namun MUI tidak mengeluarkan fatwa berasal dari prasangka-prasangka atau perasaan.
"Tapi berdasarkan kajian keilmuan," pungkasnya.***