Serta meminta pada minggu kedua Oktober untuk melakukan pengecekan ketersediaan obat untuk semua rumah sakit rujukan covid-19.
“Jangan sampai ada korban karena nggak ada obat, begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi,”ujarnya.
Baca Juga: Bandingkan KAMI dengan PDIP, Politisi: Hasto Rela Nunggu Satu Jam, demi Protokol Kesehatan Terpenuhi
Atas permintaan tersebut, Abdul Kadir, selaku Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, mengatakan bahwa dari 1.900 rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19 di seluruh Indonesia, hanya 1.356 rumah sakit yang telah mengajukan klaim.
Sementara itu, sisanya sebanyak 550 rumah sakit belum mengajukan klaim sama sekali.
“Tiga terbanyak ada di provinsi jawa timur, jawa barat, dan sumut,”ucap Abdul.
Oleh karena itu, Fahmi Idris, sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, pada kesempatan itu meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19 untuk dapat segera mengajukan klaim.
“Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp.4,4 triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas, dan ada Rp.2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi,”kata Fahmi.
Baca Juga: Pemerintah Larang Penggunaan Masker Scuba, PDIP: Pengrajin Terdampak akan Makin Terpuruk
Untuk mempermudah rumah sakit mengajukan klaim perawatan pasien Covid-19, Fahmi mengatakan bahwa bersama dengan Kemenkes dan BPKP, BPJS Kesehatan telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.