KPU Sahkan Kemenangan Prabowo-Gibran di Provinsi Kalsel, Peroleh 1.407.684 Suara

- 12 Maret 2024, 16:09 WIB
Capres 02 Prabowo - Gibran
Capres 02 Prabowo - Gibran /

 

SABACIREBON – Hiruk pikuk pasca pesta demokrasi Pemilu 2024 masih terus berlangsung meski kian meredup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlahan tapi pasti terus melakukan tugasnya dan mengumumkan pengesahan perolehan suara parpol peserta maupun para paslon Presiden dan Cawapres.

Dikutip dari laman Antaranews.com,  Komisi Pemilihan Umum RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Kalimantan Selatan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS), serta jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 2.536.483 lembar.

Baca Juga: Konflik Rusia vs Ukraina Nampak Kian Meluas Setelah ada Info Terjadi Pengerahan Pasukan NATO

"Untuk Provinsi Kalimantan Selatan, bisa kita terima dan kita sahkan, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa menjelaskan bahwa perolehan suara pasangan Anies-Muhaimin sebanyak 849.948 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 1.407.684 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 169.950 suara.

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 3.025.220 orang.

Baca Juga: Haiti Bergolak, PM Ariel Henry Dipaksa Mundur oleh Pemberontak Bersenjata

Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.472.531 orang. Kemudian ada sebanyak 33.863 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 30.089 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 1.241.253 orang, perempuan 11.295.230 orang, jumlah total 2.536.483 orang," kata Andi.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca Juga: Tips untuk Penderita Komorbid Jalankan Ibadah Puasa Ramdhan, Simak Selengkapnya

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca Juga: Selama Ramadhan 1445H Taman Margasatwa Ragunan Sesuaikan Jam Kunjungan untuk Wistawan

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x