Langgar Kode Etik kok Ketua KPK Hanya Dapat Sanksi Ringan, ICW Minta MK Bubarkan Dewan Pengawas

- 26 September 2020, 21:13 WIB
Ilustrasi logo Indonesian Corruption Watch (ICW).
Ilustrasi logo Indonesian Corruption Watch (ICW). /ANTARA

Untuk itu, ICW bersama koalisi masyarakat sipil lain pun telah mengajukan uji formil atas UU No. 19 Tahun 2019, dengan harapan Mahkamah Konstitusi dapat membatalkan keberlakuan regulasi tersebut sekaligus pembubaran Dewas KPK.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x