Ketua KPU Arief Budiman Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Resmi Ditunda?

- 19 September 2020, 07:40 WIB
Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif terpapar virus corona.
Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif terpapar virus corona. /Dok KPU.

PR CIREBON - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang secara serentak akan digelar di 270 daerah di Indonesia pada Desember nanti tersiar kabar akan ditunda.

Terkait rencana penundaan Pilkada 2020 tersebut, disebabkan masih banyaknya para pasangan calon kepala serta wakil kepala daerah yang masih abai terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, yang terbukti pada saat pendaftaran Pilkada banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Adanya rencana penundaan Pilkada itu pun semakin diperkuat dengan kabar penyebaran Covid-19 telah masuk ke lingkungan penyelenggara Pilkada.

Mendengar kabar tersebut, membuat beberapa pihak meminta KPU selaku lembaga penyelenggara Pilkada, untuk menunda pemilihan yang akan berlangsung pada bulan Desember tersebut.

Baca Juga: Menkes Terawan Terus Bela Diri Soal Keselamatan Dokter, PKS: Sudah Tutup Mata atas Kematian, Pak ?

Dikutip PikiranRayat-Cirebon.com dari situs RRI, Pemerintah, DPR, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diminta untuk mempertimbangkan penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020. Mengingat penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini terus meluas, bahkan di lingkungan penyelenggaraan itu sendiri.

Fadli Ramadhanil, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menerangkan bahwa Ketua KPU RI, Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19. Ini menjadi kasus kedua di lingkungan KPU yang terpapar Covid-19.

"Ketua KPU RI, Arief Budiman terkonfirmasi terkena Covid-19. Artinya, sudah dua orang anggota KPU RI terkena Covid-19. Sebelumnya Evi Novida Ginting juga dikonfirmasi,” kata Fadli dalam keterangan resminya yang diterima RRI, Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga: Jadi Topik Paling Sensitif, Facebook akan Batasi Karyawannya dalam Perdebatan Masalah Politik

Fadli meminta pihak penyelanggara Pilkada berserta pemerintah untuk mempertimbangan rencana penundaan Pilkada. Ia juga menambahkan bahwa sudah ada puluhan bakal calon kepala serta wakil kepala daerah yang terinfeksi Covid-19.

“KPU, Pemerintah, dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan Pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas, dan dapat mengancam siapa saja. Terdapat 60 orang bakal pasangan calon yang terinfeksi Covid-19,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya penundaan tersebut, pemerintah bersama KPU akan dapat mematangkan peraturan pelaksanaan Pilkada di 270 daerah, sebagai upaya untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 pada Pilkada.

Baca Juga: Akhirnya Sikap Anies Baswedan Dipuji, PDIP: Itu Penghormatan Terakhir dari Luar untuk Sekda DKI

"Menunda pelaksanaan Pilkada, sampai adanya indikator yang terukur dan akurat, dimana penularan Covid-19 dapat dikendalikan," ujar Fadli.

"Membuat indikator yang terukur, berbasiskan data dan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19, dari 270 daerah, daerah mana saja yang siap dan aman untuk melaksanakan Pilkada,”tambahnya.

Langkah tersebut untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Baca Juga: Beredar Draft Perubahan Kurikulum 2013, FSGI: Kemendikbud Jalan Sendiri, Tanpa Partisipasi Guru

Dengan adanya penundaan Pilkada tersebut, Fadli menuturkan bahwa Pemerintah, KPU dan DPR telah menunjukkan sikap tanggap bencana dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Menunda tahapan Pilkada bukan berarti kita gagal berdemokrasi, melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengedepankan kesehatan publik,"pungkasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x