Pilkada Serentak 2020 Rawan Tularkan Covid-19, KPU Diminta Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

- 16 September 2020, 08:00 WIB
Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 /RRI

PR CIREBON – Pemilihan Ketua Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar secara serentak di Indonesia. Namun, mengingat seluruh tahapan Pilkada itu berada pada masa pandemi Covid-19, maka beberapa peraturan terkait pencegahan penularan Covid-19 pun perlu diterapkan.

Hal itu, dimaksudkan agar selama tahapan Pilkada 2020 ini, tidak menimbulkan suatu kerumunan massa, yang dikhawatirkan nantinya akan timbul klaster baru terkait penularan Covid-19 selama Pilkada 2020.

Maka dari itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak penyelenggara pemilu terkait peraturan Pilkada dengan menyertakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Azis Syamsuddin, selaku Wakil Ketua DPR RI meminta kepada pihak penyelenggara pemilu agar mampu meyakinkan konsep pemungutan suara dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Baca Juga: Jabar dan Banten Tak Bisa Tanpa DKI, Ridwan Kamil Desak Luhut Jadi Perantara Satukan Frekuensi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menindak tegas terhadap para pasangan calon yang melaksanakan kegiatan dengan mengabaikan protokol kesehatan, baik saat sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.

"Pendaftaran Calon Kepala Daerah di berbagai wilayah kemarin menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat,”ucap Azis, Jakarta, 15 September 2020.

Azis menambahkan bahwa Pilkada yang akan digelar di 270 daerah tersebut, sangat rawan terhadap penularan Covid-19, jika protokol kesehatan diabaikan ketika pemilihan berlangsung.

“Pilkada serentak yang akan diadakan di 270 daerah sangatlah rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Baca Juga: Citra Islam Indonesia Hancur usai Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, PBNU: Teror Ulama Tak Bermoral

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x