Heran Izin Konser Pilkada saat Musisi Masih Dilarang Tampil, Anang: KPU kok Kontradiksi Aturan Pusat

- 17 September 2020, 09:24 WIB
Pasangan Ashanty dan Anang Hermansyah.*nett
Pasangan Ashanty dan Anang Hermansyah.*nett /

PR CIREBON - Aturan baru yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait izin konser musik dalam pilkada memang menuai banyak kritik, termasuk dari kalangan pekerja musik, Anang Hermansyah.

Sebagai musikus senior, Anang Hermansyah mempertanyakan aturan KPU yang dinilai berlawanan arah dengan kebijakan pemerintah itu.

“Aturan KPU ini kok kontradiksi dengan kebijakan pemerintah soal larangan kegiatan kesenian seperti aktivitas musik di cafe,” ungkap Anang di Denpasar, Bali pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Belum Jelas Jabat Pengurus Gerindra Lagi, Poyuono Teguh Desak Pembersihan Prabowo dari Kerusuhan 98

Lebih lanjut, Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 itu menyebut kondisi para pekerja seni sampai saat ini tak kunjung mendapat ijin pertunjukan baik di cafe maupun di tempat lainnya.

Artinya, saat ini profesi seniman khususnya musisi di kafe-kafe kesulitan dalam menggelar kegiatan bermusik yang biasanya dilakukan di cafe dan tempat hiburan.

Padahal, para seniman yang selama ini berkesenian di cafe dan tempat hiburan, juga menjadi pihak yang terpukul akibat adanya Covid-19.

“Aturan KPU ini terus terang membuat kita bingung. Kalau memang boleh, ya ayo kita buka cafe dan tempat hiburan, dan kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” jelas musisi asal Jember itu, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Kemudian berikutnya, Anang meminta pemerintah harus konsisten dengan menghapus aturan kampanye dengan menggelar konser musik, sebab jika ini diterapkan hanya menimbulkan asas keadilan yang dilanggar oleh pemerintah.

Baca Juga: Ahok Serang Diri saat Kritik Pertamina, DPR: Cacat Sekali, Sudah Tak Awasi kok Malah Teriakkan Aib

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x