Keponakan Prabowo Terancam Gugur Jadi Bacalon Tangerang Selatan, KPUD Sebut Visi Misi Belum Lengkap

- 15 September 2020, 07:30 WIB
Muhamad-Rahayu Saraswati menunjukkan rekomendasi dari Partai PSI.
Muhamad-Rahayu Saraswati menunjukkan rekomendasi dari Partai PSI. /Foto/Dok Iwan Pose

PR CIREBON - Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Muhammad menjadi salah satu dari tiga pasangan bakal calon (bacalon) Pilkada Tangerang Selatan yang akan terancam gugur dalam pendaftaran KPUD.

Hal ini dikarenakan mereka belum juga melengkapi berkas persyaratan, sehingga posisi mereka terancam hingga batas waktu yang ditentukan untuk pengumpulan berkas tersebut, seperti disampaikan Komisioner KPUD Kota Tangsel, Ahmad Mudjahid Zein.

Dengan gamblang, pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dan berkas kepada liaison officer (LO) ketiga pasangan calon untuk dilengkapi beberapa berkas yang kurang.

Baca Juga: Imbas Positif PSBB Ketat DKI, Kota Bekasi Ngaku Untung dengan Ribuan Kendaraan ke Jakarta Hilang

"Ketiga pasangan bacalon yang telah mendaftar dan di tes kesehatan tersebut belum melengkapi berkas persyaratan. Jika tidak lengkap maka kami anggap gugur. Akan ditunggu pada tanggal 14, 15, dan 16 September 2020,” ungkapnya kepada RRI di KPU Tangsel pada Senin, 14 September 2020.

Adapun ketiga pasangan bacalon tersebut, dimulai dari pasangan calon Muhamad dan Rahayu Saraswati, pasangan tersebut belum menandatangani visi-misi dari tim nya.

Kemudian berikutnya, pasangan Siti Nur Azizah Maruf-Ruhamaben terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang belum memberikan tanda terimanya.

Baca Juga: PDIP Kembali Sindir Anies Baswedan, Dewi: Tanpa Masker Denda, Demo 212 dan Deklarasi KAMI Dibiarkan

“Terus paling pak Pilar Saga Ikhsan misalkan pengalaman bekerja nya salah input, jadi pengalaman pekerjaannya sebelum dia lahir,” terangnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Dengan demikian, berkas yang harus segera diserahkan tersebut merupakan hasil pemeriksaan telah memenuhi syarat jasmani, rohani, maupun narkoba.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x