Ketua KPU Arief Budiman Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Resmi Ditunda?

- 19 September 2020, 07:40 WIB
Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif terpapar virus corona.
Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif terpapar virus corona. /Dok KPU.

“KPU, Pemerintah, dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan Pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas, dan dapat mengancam siapa saja. Terdapat 60 orang bakal pasangan calon yang terinfeksi Covid-19,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya penundaan tersebut, pemerintah bersama KPU akan dapat mematangkan peraturan pelaksanaan Pilkada di 270 daerah, sebagai upaya untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 pada Pilkada.

Baca Juga: Akhirnya Sikap Anies Baswedan Dipuji, PDIP: Itu Penghormatan Terakhir dari Luar untuk Sekda DKI

"Menunda pelaksanaan Pilkada, sampai adanya indikator yang terukur dan akurat, dimana penularan Covid-19 dapat dikendalikan," ujar Fadli.

"Membuat indikator yang terukur, berbasiskan data dan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19, dari 270 daerah, daerah mana saja yang siap dan aman untuk melaksanakan Pilkada,”tambahnya.

Langkah tersebut untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Baca Juga: Beredar Draft Perubahan Kurikulum 2013, FSGI: Kemendikbud Jalan Sendiri, Tanpa Partisipasi Guru

Dengan adanya penundaan Pilkada tersebut, Fadli menuturkan bahwa Pemerintah, KPU dan DPR telah menunjukkan sikap tanggap bencana dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Menunda tahapan Pilkada bukan berarti kita gagal berdemokrasi, melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengedepankan kesehatan publik,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x