Pola Kebakaran Kejagung Pernah Terjadi di Masa Silam, Demokrat Bongkar Keterkaitan Korupsi Besar

- 19 September 2020, 07:45 WIB
HInca Pandjaitan
HInca Pandjaitan /Twitter.com/HincaPandjaitanXIII

Kemudian berikutnya, Hinca menduga ada upaya intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada Kejaksaan RI agar tidak melanjutkan kasus tertentu.

"Terlebih dua kasus besar sedang diusut oleh Kejaksaan RI sehingga saya berharap Kabareskrim Polri bergerak cepat menemukan siapa pelakunya dan apa motifnya," jelas politikus Demokrat ini.

Namun demikian, saat ini gerak cepat sangat dibutuhkan kepolisian, sehingga menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat. Apalagi memang, masyarakat butuh fakta yang memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia itu tidak mudah terintimidasi.

Baca Juga: Akses Jalan TMMD Reguler Brebes Diharapkan Memotivasi Anak Desa Terisolir Tamat SLTP

Sedangkan, kesimpulan gelar perkara hasil penyelidikan terkait kasus kebakaran gedung Kejagung, ternyata mengarah pada dugaan peristiwa pidana, sekaligus meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS) serta pemeriksaan 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," jelas Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri.

Sementara itu, kepolisian dan kejaksaan sepakat melanjutkan untuk tidak ragu-ragu memproses siapa pun yang terlibat, sekaligus berjanji untuk transparan memproses penyelidikan tersebut.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: republika Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x