SABACIREBON-Aksi sepihak dengan menghancurkan tanaman padi dilakukan pengembang perumahan PT Ab di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Padahal sawah milik H. Soleman warga setempat tersebut, sekira satu bulanan lagi masuk masa panen. Tak ayal perusakan sawah dengan menggunakan excavator tersebut disesalkan anak pemilik sawah.
"Atu itu sawah lagi tanem tiba-tiba digusur gitu, padahal harusnya sekitar 1 Bulan setengah udah panen," kata Suwarni anak pemilik sawah, Kamis 14 Desember 2023.
Baca Juga: Pebulu Tangkis Tunggal Putri Indonesia Ungkap Alasan Kekalahannya dari An SE Yong
Suwarni mengungkapkan, penggusuran sawah miliknya terjadi pada Senin 11 Desember 2023. Apa yang dilakukan pengemnang sama sekali tanpa pemberitahuan.
Baik dari pihak pengembang yakni PT. Ab, maupun pihak pemerintah desa setempat.
Anehnya, justru pihak pengembang perumahan mengklaim bahwa tanah tersebut saat ini dalam kekuasaan mereka.
"Karena kita belum punya ini surat, untuk sementara sekarang titik kita yang kuasain katanya," kata Suwarni.