Covid-19 Semakin Menggila dan Tak Terkendali, Fachrul Razi: Pilkada Serentak Tidak Rasional

- 13 September 2020, 15:03 WIB
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi /dpd.go.id/

PR CIREBON - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali menggelar pilkada serentak 2020 karena khawatir terhadap pandemi Covid-19 yang belum usai dan semakin tidak terkendali.

Menurutnya, pelaksanaan pilkada pada Desember mendatang yang saat ini sudah masuk tahapan pendaftaran calon dan memasuki masa kampanye, lebih baik ditunda karena akan menyebabkan klaster baru, yakni klaster pilkada.

"Pandangan ini bukan tanpa alasan yang kuat, pandangan ini dibangun tidak hanya saat ini, akan tetapi jauh sebelum pemerintah menyetujui pelaksanaan pilkada tetap dilanjutkan setelah sebelumnya sempat ditunda" kata Fachrul Razi dalam keterangannya, Minggu, 13 September 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Baca Juga: Covid-19 Berasal dari Pasar Hewan di Wuhan, Ahli Virologi: Omong Kosong, Virus ini Bukan dari Alam

"Bahwa pelaksanaan pilkada serentak sangat tidak rasional untuk dilaksanakan pada Desember 2020 mengingat penularan Covid-19 terus terjadi dan bahkan meningkat sementara upaya-upaya meminimalisir penularan berjalan tidak optimal,” ujarnya.

Menurut Fachrul Razi, hal ini adalah bentuk penegasan sikap DPD RI dalam menolak pelaksanaan Pilkada yang akan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat daerah jika tetap dilaksanakan.

Fachrul Razi meminta pada Presiden agar memperhatikan keadaan keselamatan rakyat dan agar kluster pilkada tidak dianggap sepele.

Baca Juga: Budi Hartono Kirim 'Surat Cinta' untuk Jokowi, Netizen Ramai Mencibir: Orang Kaya Memang Beda

Selain itu, DPD RI melalui Komite I juga meminta pemerintah untuk mengambil celah yang ada pada UU Nomor 6 Tahun 2020. Undang-undang tersebut memberikan ruang untuk menunda pelaksanaan pilkada di tahun berikutnya.

Menurutnya Fachrul, terdapat beberapa faktor yang mendasari sikap DPD RI untuk menunda pilkada 2021, yakni fakta dan kondisi yang terjadi belakangan ini membuktikan bahwa penularan Covid-19 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada semakin massif.

Selain itu, penularan Covid-19 juga banyak terjadi di kalangan penyelenggara pilkada, baik di pusat maupun daerah. Bawaslu RI juga menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon pilkada 2020.

Baca Juga: Jadi yang Paling Langka, Kopi dari Kotoran Gajah Dibanderol dengan Harga Fantastis

Dengan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang terus terjadi, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret guna menertibkan para pelanggar.

Pemerintah juga diimbau untuk menguatkan koordinasi dengan pemda yang daerahnya menggelar pilkada serta koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah