Tito Karnavian Jangan Maksa Gelar Pilkada saat Pandemi Meningkat, MPR: Undur Pelaksanaan Saja, Pak

- 12 September 2020, 15:00 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo: Bamsoet dan AHY telah melakukan pertemuan pada Kamis 6 Agustus 2020 untuk ajak partai Demokrat gotong royong selesaikan persoalan Indonesia. Antara
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo: Bamsoet dan AHY telah melakukan pertemuan pada Kamis 6 Agustus 2020 untuk ajak partai Demokrat gotong royong selesaikan persoalan Indonesia. Antara /

PR CIREBON - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri yang digawangi Tito Karnavian tidak boleh berkeras diri dengan memaksa gelar Pilkada 2020 saat kasus Pandemi masih meningkat.

Tepatnya, Bamsoet menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Namun demikian, sebelum memutuskan menunda, ia meminta Kemendagri dan KPU terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah zona merah yang akan melaksanakan Pilkada dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Lawan Arus saat Menteri Ramai Serang Anies Baswedan, Erick Thohir: Rakyat Harus Mau Disiplin Sehat

"Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," ungkap Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Dengan demikian, jika situasi pandemi makin riskan, maka Kemendagri dan KPU dapat tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan pada 2020, karena kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas utama.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x