Akan tetapi, realita mengatakan sebaliknya. Ditemukan sebanyak 55 kasus pelibatan anak dalam kampanye politik selama pemilu 2019 yang ditemukan KPAI selama tahapan pemilu berlangsung, termasuk kampanye terbuka.
KPAI mencatat, 52 anak terlibat dalam unjuk rasa yang dilakukan untuk menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional dan berujung rusuh pada 22 Mei 2019. Bawaslu sendiri menemukan 56 kasus pelibatan anak dalam kampanye Pemilu 2019 di 21 provinsi.
“Ini merupakan komitmen sebagai tindak lanjut dari apa yang telah kita lakukan di tahun lalu dalam pemilu 2019. Pada pilpres tahun lalu isu anak menjadi topik pembahasan yang ramai diperbincangkan, ini sangat baik mengingat dampaknya akan terasa sebagai bagian dari pengarusutamaan perlindungan anak di tingkat nasional," tutur Ketua KPAI, Susanto.***