PSBB Total Bahaya Bagi Ekonomi RI, Hippindo: Dampaknya Bisa Lebih Buruk Dibanding saat Awal Pandemi

- 10 September 2020, 21:01 WIB
PSBB DKI Jakarta kembali diterapkan. Berikut 6 peraturan utama bagi warga Jakarta.
PSBB DKI Jakarta kembali diterapkan. Berikut 6 peraturan utama bagi warga Jakarta. /PIXABAY

Sebagai informasi, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: Jerinx SID Mohon Tunda Sidang Online, Teguh Minta Tatap Muka demi Pertahankan Hak Warga Negara

Meski ternyata akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah, dengan hanya ada 11 bidang esensial yang tetap diperbolehkan beroperasi.

Saat itu, Anies beralasan mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, tetapi tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x