12 Warga Cikupa Tangerang Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kepala Desa Soal Sengketa Lahan Proyek Pusat Niaga

- 19 September 2023, 21:06 WIB
12 Warga Cikupa Tangerang Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kepala Desa Soal Sengketa Lahan Proyek Pusat Niaga
12 Warga Cikupa Tangerang Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kepala Desa Soal Sengketa Lahan Proyek Pusat Niaga /Adit sc prmn/

"Kita tidak bisa sampaikan saat ini, yang pasti kalau kita sudah menetapkan tersangka maka dua alat bukti sudah terpenuhi" kata Sigit.

Ia pun menjelaskan, 12 warga Cikupa tersebut ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, serta Pasal 387 KUHP tentang penyerobotan lahan.

Sementara saat ini kata Sigit, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Tangerang, terkait adanya gugatan yang diajukan para terlapor.

Baca Juga: Terobosan Baru Lapas Indramayu, Olah Sampah dengan Teknik Ecobrick

"Kalau memang ada kesesuaian antara laporannya dengan materi yang kita lakukan penyelidikan, kita akan sesuaikan sesuai dengan mekanisme yang ada" tegasnya. ***(adit)

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah